Kejawen,
karena sudah lama hidup, tumbuh dan berkembang didalam kebudayaan dan peradaban
Jawa, maka sudah bersatu dan hidup, mendarah daging didalam kehidupan orang
Jawa. Sedangkan Pancasila, karena sudah cukup
dikelola dan dipertanggung jawabkan secara ilmiah oleh para terpelajar
dilembaga ilmiah yang namanya Universitas, maka memiliki rasionalitas yang
tinggi.
Demikian,
apabila Pancasila dipelajari, dikuasai dan diinternalisasikan melalui
kebudayaan dan peradaban Jawa, maka Pancasila akan mudah mendarah daging dalam
kepribadian orang Jawa. Sebaliknya, apabila kejawen diaktualisasikan dan
ditumbuh-kembangkan melalui Pancasila sebagai pedoman praktis dan pedoman
teoretisnya, yang berarti Pancasila menjdai sumber nilai dan sumber pedomannya,
maka kejawen akan semakin kokoh aspek rasionalitasnya sebagai pandangan hidup
orang Jawa.
I.
PANCASILA
SEBAGAI PANDANGAN HIDUP
Berbicara
mengenai Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 adalah berbicara mengenai Pancasila
dalam arti formal. Pancasila dalam arti formal ialah Pancasila yang telah
dirumuskan dengan perkataan-perkataan tertentu bunyinya dan yang memiliki
kedudukan hukum sebagai dasar filsafat Negara, dan karena menjadi sumber nilai dan
sumber pedoman maka menjadi pusat, dasar dan inti dari Pembukaan UUD 1945.
Sebelum
terbentuknya Negara Proklamasi 17 Agustus 1945 Pancasila sudah ada, yaitu
Pancasila dalam arti material yang artinya Pancasila yang belum dirumuskan
dengan perkataan-perkataan yang tertentu bunyinya serta belum berkedudukan
hukum sebagai dasar filsafat Negara.
Pancasila
sebagai pandangan hidup mempunyai sifat imperatip moral; artinya: pengabaian
dan peniadaan terhadapnya bisa menimbulkan sanksi moral. Misalnya, orang bisa
saja mencari kesempatan dalam kesempitan dan bersikap amat egoistis,
berpura-pura tidak mengerti bahwa manusia itu sifat kodratnya sebagai makhluk
individu-sosial sekaligus. Karena sifat-sifatnya yang tidak baik itu, orang
lain akan menjatuhkan sanksi moral kepadanya. Misalnya tidak disukai, tidak
diterima sebagai teman, dipergunjingkan kejelekannya, dan sebagainya.
II.
PANCASILA
SEBAGAI DASAR NEGARA
Ir. Soekarno
menjelaskan dalam pidato 1 juni 1945, bahwa dasarnya, isinya Indonesia merdeka
yang kekal abadi menurut pendapat beliau, haruslah PANCASILA. Itulah yang harus
menjadi Weltanschauung kita. Beliau telah berjuan sejak 1918 sampai 1945 adalah
untuk memperjuangkan Weltanschauung itu, yaitu PANCASILA.
Pancasila sebagai dasar negara mempunyai sifat
imperatip yuridis, artinya pengabaian dan peniadaan terhadapnya bisa
menimbulkan sanksi hukum. Misalnya, orang sengaja merusak nama baik seseorang,
mencemarkan nama baik seseorang, padahal tidak sesuai dengan kenyataannya, bisa
dikenai sanksi hukum.
III.
KESAMAAN
PANCASILA DAN KEJAWEN
Ada persamaan
antara Pancasila dan Kejawen . Kejawen adalah juga asas hidup, karena kejawen
sebagai pandangan hidup adalah juga asas hidup, yang mempunyai praktis dan
fungsi teoretis. Fungsi praktis kejawen sebagai pandangan hidup adalah sebagai
pedoman bagi orang Jawa bagaimana menjalani hidup di dunia ini. Adapun fungsi
teoretisnya ialah untuk menentukan pedoman mana yang benar dan mana yang salah,
mana yang baik dan mana yang tidak baik., mana yang indah dan mana yang tidak
indah.
Menurut postulat
ontologis, Pancasila itu ada karena adanya tiga hal, yaitu bahwa Tuhan itu ada,
manusia itu ada, dan benda ( alam raya ) itu ada. Yang dimaksud dengan postulat
itu sendiri adalah pijakan ilmiah yang sudah tidak terbantahkan lagi kebenarannya,
sedangkan postulat ontologis ialah pijakan/postulat mengenai adanya objek yang
dibicarakan ( PANCASILA )
Orang Jawa
penganut pandangan hidup kejawen juga berpendirian bahwa Tuhan itu ada, manusia
itu ada dan benda itu ada. Jadi kejawen juga merupakan asas hidup yang
berpangkal pada tiga hubungan kodrat kemanusiaan selengkapnya.
Apakah Kejawen sama
dengan Pancasila? Jawabnya: tidak sama, karena selain menjadi pandangan hidup,
Pancasila juga menjadi dasar filsafat Negara RI, sedangkan Kejawen tidak.
Tetapi bahwa Pancasila maupun Kejawen sama-sama mempunyai sifat imperatif moral
itu memang betul demikian.
IV. PENGARUH
PANCASILA TERHADAP KEJAWEN
Pengaruh
Pancasila terhadap Kejawen ialah nilai rasionalitasnya. Sebagai filsafat
hidup/pandangan hidup, Pancasila harus rasional, dapat dipulangkan kembali atau
dipertanggung jawabkan kembali kepada rasionalitas akal budi manusia. Sedangkan
pengaruh Kejawen terhadap Pancasila ialah bahwa Kejawen itu sudah mentradisi,
sehingga oleh karenanya sudah bersatu dengan hidup dan mendarah daging, serta
disenangi oleh pemiliknya yaitu orang Jawa yang hidup dengan wawasan Kejawen.
Dengan pengaruh
Pancasila, maka realisasi dan penjelmaan hidup secara Kejawen akan diselamatkan
dari pengaruh negatif yang datang dari takhayul dan legenda-legenda yang sering
merugikan. Sebaliknya dengan pengaruh Kejawen , realisasi dan penjelmaan hidup
secara Pancasila mudah memperoleh bentuknya yang dapat diterima dan
menyenangkan bagi masyarakat Jawa yang ingin mewujudkan hidup ber-Pancasila.
Manusia
Pancasila itu seharusnya adalah manusia yang sehat mentalnya; sehat hidup
kejiwaannya, perlu ada keseimbangan antara sifat kodratnya sebagai individu dan
makhluk sosial, raga dan jiwanya, kedudukan kodratnya sebagai makhluk Tuhan dan
pribadi yang mandiri.
Prof.. Drs.Sunarjo Wreksosuhardjo, Pancasila dan Kejawen, Jakarta: Sebelas
Maret University, 2006




Tidak ada komentar:
Posting Komentar